Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022, Wakapolrestabes  Surabaya : Kedepankan Tindakan Eduktif dan Persuasif serta Humanis Kepada Masyarakat

    Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022, Wakapolrestabes  Surabaya : Kedepankan Tindakan Eduktif dan Persuasif serta Humanis Kepada Masyarakat

    Surabaya – Dinamika kegiatan masyarakat semakin meningkat pasca Pandemi Covid-19, sehingga pengguna jalan, baik pemotor ataupun angkutan umum dapat dipastikan memadati jalanan.

    Maka dari itu, Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Patuh 2022 serentak di seluruh Indonesia. 

    Selain mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas, tujuan Operasi Patuh 2022 yakni untuk menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalulintas.

    Wakapolorestabes Surabaya, AKBP Hartoyo saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Lapangan A Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/06/2022), beliau menyampaikan pelanggaran lalu lintas sejak tahun 2021 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

    “Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah, ” ucap AKBP Hartoyo.

    Menurutnya, hal tersebut berbanding lurus dengan angka kecelakaan lalu linta pada periode Januari-Mei 2022 yang secara kuantitatif mengalami kenaikan yang cukup tinggi.

    “Oleh karena itu, untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut, perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur kepada pelanggar yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas, ” lanjutnya.

    Adapun pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, dijadwalkan berlangsung selama 14 hari kedepan, yakni mulai tanggal hari Senin tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022.

    Berikut pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh semeru 2022 diantaranya, Pengguna kenalpot bising/brong (tidak standar), Kendaraan yang menggunakan rotator (selain kendaraan prioritas), Balap liar, Melawan arus, Menggunakan Hp saat mengemudi, Tidak menggunakan helm SNI, Tidak pakai sabuk pengaman bagi pengguna mobil dan Motor diboncengi lebih dari satu orang. 

    Terakhir AKBP Hartoyo mengimbau kepada seluruh personilnya yang telibat dalam operasi tersebut untuk mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta humanis kepada masyarakat.

    “Operasi Patuh Semeru 2022 dengan tema "Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa" yang akan dilaksanakan selamat 14 hari dengan mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif secara Humanis dan Persuasif dalam rangka Menigkatkan Kepatuhan dan Disiplin Masyarakat dalam Berlalu Lintas dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.” Tandas Wakapolrestabes Surabaya.

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Vaksinasi Presisi, Polsek Tegalsari...

    Artikel Berikutnya

    Korem 084/Bhaskara Jaya Rapat Anggota Tahunan...

    Berita terkait